Analisis Produktivitas Sumber Daya Manusia Dalam Hubungan Industrial Pancasila di Indonesia
Analysis of Human Resource Productivity in Pancasila Industrial Relations in Indonesia
Abstract
Artikel ilmiah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui analisis bagaimana produktivitas sumber daya manusia dalam hubungan industrial Pancasila di Indonesia. Metode yang digunakan dalam Artikel ilmiah ini adalah metode studi kepustakaan. Sistem produksi yang maksimal memerlukan tingkat produktivitas pekerja yang maksimal pula, adanya kerjasama yang baik antara sesama pekerja karena pekerjaan yang satu dengan yang lainnya saling terkait juga sangatlah penting. Sejak itu mulailah orang-orang mempelajari dan membahas masalah hubungan antara pekerja dengan pengusaha yang merupakan cikal bakal berkembangnya bidang hubungan industrial yang terbentuk antara para pelaku dalam produksi barang dan jasa yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kepribadian bangsa dan kita kenal dengan Hubungan Industrial Pancasila.
This scientific article was conducted with the aim of knowing the analysis of how the productivity of human resources in Pancasila industrial relations in Indonesia. The method used in this scientific article is the literature study method. A maximum production system requires a maximum level of worker productivity, good cooperation between fellow workers because the work is interrelated with one another is also very important. Since then, people have started to study and discuss the problem of the relationship between workers and entrepreneurs which is the forerunner to the development of the industrial relations field which is formed between actors in the production of goods and services based on Pancasila and the 1945 Constitution, which grows and develops based on the personality of the nation and ours that familiar with Pancasila Industrial Relation.
References
Sirat, Justine T. 2006.Memahami Aspek-Aspek Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia. Adisu,
Edytus. 2008. Hak Karyawan Atas Gaji dan Pedoman Menghitung: Gaji Pokok, Uang Lembur, Gaji Sundulan, Insentif-Bonus-THR, Pajak Atas Gaji, Iuran Pensiun-Pesangon, Iuran Jamsostek-Dana Sehat.Jakarta : Forum Sahabat.
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Penataan Ruang.
Lembaran Negara RI Tahun 2003, No. 4279. Sekretariat Negara. Jakarta
Guntur, Agus. 2010. Hubungan Industrial (Industrial Relations), Jurnal School of Bussines and Management, Jakarta: 5-6
Zen,A. Patra M. 2007. Panduan bantuan hukum di Indonesia: Pedoman Anda Memahami dan Menyelesaikan Masalah Hukum. Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Katuuk, Neltje F. 1996. Hubungan Industrial Pancasila. Jakarta : Gunadarma.
Soepomo, Imam . 1975. Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Jambatan.
Jalil, Abdul. 2008. Teologi Buruh.Yogyakarta: LKIS.